Kota Malang, Tagarjatim.id – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembakaran gudang pabrik rokok di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan bahan rokok di Jalan Mayjend Sungkono pada Jumat (24/4/2026) lalu. Api dengan cepat membesar lantaran banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang, sehingga petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan saat proses pemadaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengamankan dua pelaku utama berinisial MAS dan AFR yang diduga melakukan aksi pembakaran. Keduanya diketahui merupakan karyawan di pabrik tersebut, sehingga dapat dengan mudah masuk ke area gudang.
Dalam rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku masuk ke dalam gudang dan menyulut api di salah satu sudut ruangan yang berisi bahan baku rokok. Setelah itu, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Berbekal bukti tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku pada Senin (27/4/2026). Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tiga pelaku lainnya, yakni ENF, PAO, dan DS, yang juga merupakan karyawan pabrik tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa motif para pelaku nekat membakar gudang adalah untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah mereka lakukan.
“Setelah dilakukan pengecekan CCTV, sebelum api muncul terlihat ada dua orang yang diduga melakukan pembakaran,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah melakukan penggelapan barang milik perusahaan sejak tahun 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp950 juta. Aksi pembakaran dilakukan untuk menutupi praktik ilegal tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran itu, sedikitnya empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)




























