Kota Batu, Tagarjatim.id – Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kota Batu pada tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah menambah kuota sebanyak 188 ton dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga total alokasi kini mencapai 1.054 ton dari sebelumnya 866 ton pada 2025.
Peningkatan ini diharapkan mampu menopang kebutuhan petani di tengah tren kenaikan biaya produksi pertanian, mulai dari harga sarana produksi hingga biaya operasional yang terus mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Hendry Suseno, menyampaikan bahwa alokasi pupuk tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan riil petani di masing-masing wilayah.
“Distribusi sudah kami hitung berdasarkan kebutuhan petani di tiap kecamatan, termasuk mempertimbangkan luas lahan dan jenis komoditas,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dari total 1.054 ton pupuk subsidi yang dialokasikan, komposisi terbesar masih didominasi pupuk NPK dan urea. Pupuk NPK tercatat mencapai 599 ton, sementara pupuk urea sebanyak 399 ton.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan pupuk organik sebanyak 53 ton, pupuk NPK formula khusus 2 ton, serta pupuk ZA sebanyak 1 ton.
Distribusi pupuk tersebut difokuskan pada tiga kecamatan sentra pertanian di Kota Batu, yakni Kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu, dan Kecamatan Bumiaji.
Kecamatan Junrejo menjadi penerima alokasi terbesar, dengan jatah pupuk urea sebanyak 291 ton dan pupuk NPK sebanyak 304 ton. Wilayah ini juga memperoleh tambahan pupuk NPK formula khusus 2 ton serta pupuk organik 1 ton.
Sementara itu, Kecamatan Batu mendapatkan alokasi pupuk urea sebanyak 75 ton dan pupuk NPK sebanyak 115 ton. Sedangkan Kecamatan Bumiaji memperoleh pupuk urea 33 ton dan pupuk NPK 180 ton, serta tambahan pupuk organik sebanyak 52 ton dan pupuk ZA 1 ton.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, penyaluran pupuk dilakukan melalui empat distributor resmi yang tersebar di masing-masing wilayah.
“Keberadaan distributor ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran hingga ke kios resmi dan kelompok tani, sehingga kebutuhan pupuk dapat terpenuhi tepat waktu,” jelas Hendry.
Meski alokasi meningkat, pemerintah tetap menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar pupuk tepat sasaran sesuai data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Selain itu, efektivitas penggunaan pupuk juga menjadi perhatian, agar peningkatan kuota benar-benar berdampak pada produktivitas pertanian.
“Kami berharap tambahan alokasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petani, sehingga produktivitas tetap terjaga dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.(*)






















