Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Seorang anak berinisial TFS (17) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, adukan ibu sendiri karena tidak terima dipukul sang ibu hingga memar menggunakan sapu. Pengaduan ini dilakukan sang anak dengan menelepon layanan darurat 110 pada sabtu (1/11/2025).

Menurut Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha. Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110.

Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya. (*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November