Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar melaksanakan Operasi Gabungan di Greenfields Indonesia Dairy Farm 2, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Kamis (30/10/2025). Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan pelaksanaan briefing dan pembagian tugas di lokasi meeting point, dilanjutkan dengan pemeriksaan di area perusahaan. Pihak manajemen perusahaan memberikan keterangan mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu Warga Negara Asing berinisial R.A.S., berkewarganegaraan Australia, pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Berdasarkan hasil verifikasi perugas, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Izin tinggal terbatas yang dimiliki oleh RAS masih berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto, dalam rilisnya menyampaikan, bahwa Operasi Gabungan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Blitar.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami memastikan keberadaan Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Blitar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

TIMPORA Kabupaten Blitar secara rutin melaksanakan kegiatan serupa untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. (*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November