Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaulhaq, menilai langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Malang Kepanjen Mangunrejo sudah tepat. Keputusan tersebut diambil usai puluhan siswa MTs Al Khalifah di Kepanjen mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (23/10/2025).
Penutupan sementara itu tertuang dalam surat resmi BGN Nomor: 698/D.TWS/10/2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, tertanggal 23 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan pemberhentian sementara didasarkan pada laporan pengaduan dari Kepala SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo melalui Koordinator Regional Jawa Timur mengenai dugaan keracunan massal pada 23 Oktober 2025. BGN juga mengacu pada hasil investigasi awal di lapangan serta laporan dari Koordinator Regional terkait potensi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP).
“Sehubungan dengan dasar tersebut, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo untuk sementara dihentikan sampai melengkapi standar operasional prosedur (SOP) BGN,”dikutip dari isi surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaulhaq, menyebut langkah BGN sudah tepat dan perlu dilakukan agar pelaksanaan program MBG ke depan berjalan sesuai ketentuan.
“Langkah yang diambil oleh BGN sudah tepat. Dalam surat itu jelas disebutkan bahwa penghentian bersifat sementara sambil menunggu pemenuhan SOP,” ujar Ziaulhaq saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Malang telah mendorong Dinas Kesehatan untuk segera menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh penyedia makanan di bawah program MBG. Sertifikat ini penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan bagi para penerima manfaat.
“Kami bersama Bu Wabup sudah berkoordinasi dengan Dinkes. Semua SPPG di Kabupaten Malang sudah mengajukan SLHS, namun karena keterbatasan SDM, belum semua bisa diverifikasi,” pungkasnya.(*)





















