Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Kepolisian Resor Malang, bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dalam kondisi terbakar di kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, polisi berhasil menangkap FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia diketahui sebagai suami siri dari korban, Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area kebun tebu pada Minggu (12/10/2025) pagi.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari, kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKBP Danang Setiyo, Senin (13/10/2025).

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban,” tambah Kasatreskrim Akp Muchammad Nur.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” ujar AKP Muchammad Nur.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik,” kata AKP Bambang Subinajar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya petugas kepolisian menyelidiki kasus penemuan mayat, dengan kondisi terbakar dan terkubur disebuah ladang tebu, korban behasil diindentifikasi identitasnya. (*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup