Sidoarjo, tagarjatim.id – Tim Inafis dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali mendatangi lokasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo pada Kamis siang (9/10/2024).

Kedatangan petugas Inafis dan Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ponpes Al Khoziny ini, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengusut penyebab ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang terjadi pada Senin pekan lalu (29/10).

Lebih dari dua jam yang diperlukan oleh petugas, untuk melakukan pemeriksaan di TKP. Mereka juga mengambil sejumlah sampel material, untuk dijadikan barang bukti terkait dengan penyebab ambruknya mushala yang telah merenggut 60 santri tersebut.

Ada sepuluh barang bukti yang dibawa petugas, dengan disaksikan pengurus pesantren dan ketua RT setempat. Barang bukti yang disita seperti besi, potongan beton hingga kayu itu dibawa ke Mapolda Jatim.

Pihak Ponpes Al Khoziny memberikan kelonggaran petugas yang bekerja di lokasi. Pengurus pesantren juga sudah meminta para santri untuk mengeluarkan barang milik mereka dari dalam areal ponpes.

“Ini merupakan hal biasa, bagian dari proses hukum, kita menghargai yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata KH Zainal Abidin selaku Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny dan juga perwakilan Pengurus Ponpes Al Khoziny, Kamis, (9/10/2025).

Usai mengambil barang bukti, Polisi akhirnya memasang police line atau garis polisi untuk mempermudah proses pemeriksaan. Lokasi reruntuhan bangunan hari ini lebih steril, karena pengunjung yang biasa berdatangan dilarang masuk.(*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November