Jember, tagarjatim.id – Polisi telah menetapkan NAR (27 tahun), ibu muda yang tega menganiaya keponakannya sendiri karena alasan main terlalu lama. Korban, ZN, bocah 9 tahun yang masih duduk di kelas 3 SD itu, selama ini memang tinggal di rumah nenek dan tantenya.
Ia dititipkan oleh sang ibu, karena orang tuanya bercerai. Ibu korban kemudian menitipkan buah hatinya kepada nenek dan tantenya di satu rumah yang ada di Kecamatan Kalisat.
Dari informasi terbaru, diduga sang nenek juga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Sebab, ia tinggal serumah dengan pelaku NAR (tante korban) dan juga ZN serta kakak korban.
Nenek korban dianggap mengetahui adanya kekerasan terhadap cucunya yang dilakukan oleh salah satu anak terduga pelaku.
Terkait kabar tersebut, Satreskrim Polres Jember membuat klarifikasi. Bahwa kasus penganiayaan ini, sejauh ini hanya melibatkan satu orang sebagai tersangka, yakni bibi korban.
“Sejauh ini, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa neneknya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui penganiayaan terhadap korban yang notabene adalah cucunya sendiri,” tutur Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jember, Ipda Qori Novendra, saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Selasa (27/05/2025).
Adapun tante korban yang kini menjadi tersangka tunggal, dijerat polisi dengan pasal berlapis. Yakni pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sub Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 th 2014 Tentang Perlindungan anak.
“Selain dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak, kami juga menerapkan pasal KDRT, karena pelaku dan korban tinggal serumah setiap hari.Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkap Qori.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Sang ini, ibu korban sedang bekerja di Kalimantan, sehingga menitipkan dua buah hatinya ke rumah sang nenek dan tante untuk diasuh.
“Dia tinggal di sini bersama dengan kakaknya. Kalau adiknya atau anak yang nomor tiga saya tidak tahu dimana. Mungkin ikut ibunya kan kerja di Kalimantan,” ujar tetangga pelaku saat dikonfirmasi tagarjatim.id
Tetangga korban menyebut, selama ini ayah korban ZN, sejak berpisah dari ibunya, tidak diketahui lagi keberadaannya.
“Jadi memang ibunya harus banting tulang untuk menghidupi ketiga anaknya itu,” pungkas tetangganya itu. (*)





















