Kabupaten Malang, tagarjatim.id– Kepolisian Rayon Bululawang mengelar Patroli gabungan untuk menekan terjadinya tindak kriminal jalanan seperti premanisme, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang bisa di kenal denga istilah 3 C pada Minggu (4/5/2025) malam.
Menurut Kapolsek Gondanglegi AKP Lukman Hudin, Polsek Gondanglegi, Bululawang, Wajak, dan Polsek Pagelaran menugaskan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli blue light ke daerah rawan kejahatan di wilayah hukum ke empat Polsek tersebut. Patroli di akhiri di Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Pelaksanaan patroli kali ini mengarah pada daerah-daerah sepi yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami laksanakan patroli bersama Polsek Rayon, ke beberapa tempat rawan kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Lukman.
Patroli dengan sasaran jalan-jalan sepi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, pada kegiatan patroli tersebut petugas juga menghampiri, Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang sedang dilaksankan penjagaan lingkungan oleh masyarakat setempat, untuk mantau situasi sekitar serta memberikan himbauan kamtibmas pada warga yang berjaga.
“Setiap kami melaksanakan patroli, kami juga mendatangi poskamling, untuk memberikan himbauan agar warga yang sedang berjaga malam meningkatkan kewaspadaan,” tegas Lukman.
Dengan adanya patroli tersebut, masyarakat diharapkan bisa merasakan kehadiran Polri dalam menciptakan situasi aman. Dan bagi pelaku kejahatan harus berfikir dua kali apabila akan melakukan aksi kejahatannya.
“Dengan hadirnya Polri dalam kegiatan patroli diharapkan bisa mempertahankan situasi kamtibmas di wilayah 4 Kecamatan khususnya Kecamatan Gondanglegi,” tutupnya.(*)
























