Kota Malang, tagarjatim.id – Seorang perempuan asal Malang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY dari Rumah Sakit Persada Kota Malang. Korban, berinisial A, didampingi kuasa hukumnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada Selasa (22/04/2025) siang.
Dengan adanya laporan ini, total korban yang melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter tersebut kini menjadi dua orang.
Kuasa hukum korban, Eva Tri Oktaviani, mengungkapkan bahwa peristiwa pelecehan terjadi pada tahun 2023 saat kliennya dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dokter AY disebut melakukan pemeriksaan tanpa didampingi perawat dan menutup tirai ruangan sebelum menyentuh area sensitif korban tanpa penjelasan maupun izin.
“Kami mendampingi korban untuk membuat laporan. Korban mengalami pelecehan seksual fisik. Dokter tidak menjelaskan prosedur apa pun dan langsung menyentuh area sensitif,” jelas Eva kepada awak media.
Korban mengaku mengalami trauma pascakejadian dan baru berani melaporkan kasus ini setelah mendengar laporan korban pertama yang sebelumnya telah diungkap ke publik.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dan akan menindaklanjuti laporan korban kedua ini untuk mengungkap fakta yang terjadi di balik dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. (*)






















