Kota Batu, Tagarjatim.id – Harga properti yang terus meningkat di Kota Batu menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat mencari formulasi khusus agar program rumah subsidi tetap dapat direalisasikan di kota wisata tersebut.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan karakteristik Kota Batu sebagai kawasan pegunungan dengan harga lahan yang relatif tinggi memang menjadi salah satu kendala dalam pengembangan rumah subsidi. Meski demikian, pemerintah memastikan peluang pembangunan rumah subsidi tetap terbuka.
“Untuk rumah subsidi di Kota Batu, dengan karakteristik kawasan pegunungan seperti ini, kami akan berbicara dengan kepala daerah untuk mencari formulasi terbaik,” ujar Maruarar usai meninjau program perumahan di Kota Batu, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, tingginya harga tanah merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pemerintah akan menyusun berbagai skema agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki kesempatan memperoleh rumah layak.
“Tentu harga tanah menjadi salah satu tantangan. Tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Kami akan mencari solusi-solusi terbaik bersama pemerintah daerah,” katanya.
Maruarar menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menekan biaya kepemilikan rumah bagi MBR. Salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima rumah subsidi.
Selain itu, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya harus dibayarkan masyarakat kini juga digratiskan sebagai bagian dari upaya mengurangi beban biaya awal kepemilikan rumah.
“Dulu BPHTB bayar, sekarang gratis. PBG yang sebelumnya juga berbayar sekarang sudah gratis. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah siap melakukan berbagai intervensi kebijakan apabila harga tanah menjadi hambatan utama dalam pembangunan rumah subsidi.
“Kalau memang harga tanahnya tinggi, pemerintah akan melakukan intervensi melalui berbagai kebijakan. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa memiliki rumah,” tegasnya.
Program rumah subsidi sendiri menjadi bagian dari target nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui berbagai kemudahan pembiayaan dan penyederhanaan biaya administrasi, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses hunian layak.
Maruarar menambahkan, pembahasan mengenai skema rumah subsidi di Kota Batu akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu formulanya juga harus disesuaikan, sehingga program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(*)


























