Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, rusak parah akibat ledakan hebat yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan enam orang menjadi korban, satu di antaranya mengalami luka bakar berat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, ledakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di rumah milik Sumari. Saat kejadian, sebagian penghuni rumah berada di dalam bangunan, sedangkan pemilik rumah diketahui tengah berada di kandang ternak di bagian belakang rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pemilik rumah sedang memberi makan ternak. Tiba-tiba terdengar satu kali ledakan keras. Ketika saksi keluar dari kandang, kondisi rumah sudah mengalami kerusakan cukup parah dan para korban masih berada di posisi semula,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Korban luka berat diketahui bernama Syamsul Arifin (26). Ia mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sementara lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang, masing-masing Yantin (52), Nur Vitaniyah (25), Malinda (15), Kenzi Alfaro (3), dan Febriansyah (10).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan sejumlah selongsong petasan di lokasi ledakan. Penanganan lanjutan dilakukan pada Senin (25/5/2026) oleh tim gabungan Polres Malang bersama Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim dan Bidlabfor Polda Jatim.
“Tim melakukan sterilisasi lokasi, olah TKP lanjutan, pengambilan sampel, serta mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian,” kata Bambang.
Barang bukti yang diamankan di antaranya selongsong berisi residu serbuk petasan, serpihan kertas dengan sisa bubuk, alat pemadat, sumbu petasan, hingga alat yang diduga digunakan untuk meracik petasan.
Polisi menduga ledakan berasal dari petasan rakitan yang tengah dibuat di dalam rumah. Meski demikian, aparat masih mendalami asal-usul bahan peledak yang ditemukan di lokasi.
“Satreskrim Polres Malang bersama Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti juga tengah diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungannya,” tuturnya.
Selain memasang garis polisi di sekitar rumah, petugas juga meningkatkan patroli di kawasan sekitar guna menjaga keamanan lingkungan pascakejadian.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak merakit maupun menyimpan bahan petasan secara ilegal karena berisiko tinggi memicu ledakan dan membahayakan keselamatan jiwa. (*)























