Ngawi, Tagarjatim.id – Sejumlah santriwati yang didamping Sekertaris Yakuza Ngawi mendatangi Mapolres Ngawi untuk melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren berinisial D di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Walikukun, Ngawi, jum’at (22/05/2026).

Ketiga Korban berinisial G warga Blora, serta P dan Z warga Sragen, melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, setelah melakukan visum di rumah sakit Widodo Ngawi.

Menurut Dwi Kurniawan Ma’arif, sekertaris Yakuza Ngawi, Setelah kasus viral pencabulan di Ponorogo, ada seseorang yang mendatanginya terkait adanya santriwati yang diduga dicabuli oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren. Setelah dilakukan penelusuran, ada 7 santriwati yang mengaku telah dicabuli oleh D, dan 3 santriwati mau melaporkan kasus pencabulan itu ke kepolisian.

“Diperkirakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan masih banyak, mereka tidak mau melaporkan ke pihak kepolisian karena mereka sudah berkeluarga,” ungkap Dwi Kurniawan.

Seluruh korban dicabuli saat masih duduk di bangku kelas 11 dan kelas 12 SMA sejak tahun 2018 lalu. Pencabulan dilakukan oleh D saat berada di lingkungan Pondok Pesantren dimana santriwati mendapatkan pelajaran agama.

Pelaku pencabulan telah menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan baik terhadap korban maupun pelaku untuk dimintai keterangan.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33