Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembalakan liar di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Seorang pria berinisial PS (60), warga Desa Tambakrejo, ditangkap petugas karena diduga mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (11/5/2026) pagi saat petugas gabungan dari Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan.

“Petugas gabungan melakukan patroli setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truk engkel jenis Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan mencapai satu meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” kata Bambang.

Akibat aktivitas ilegal tersebut, pihak Perum Perhutani diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan hasil hutan tanpa dokumen sah sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana kehutanan.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena dinilai berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33