Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang akhirnya memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD mulai meninjau lokasi calon pembangunan di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (7/5/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mengatakan pembangunan alun-alun tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Peninjauan lokasi dilakukan bersama Bupati Malang, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, ketua fraksi sejumlah partai, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027,” kata Abdul Qodir usai peninjauan lokasi.

Pria yang akrab disapa Adeng itu menilai, peninjauan lokasi menjadi sinyal positif adanya kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan ruang publik representatif bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan alun-alun tidak hanya sebatas proyek infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan wajah daerah, ruang interaksi publik, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan modern.

“Kami akan terus mengawal agar pembangunan Alun-Alun benar-benar dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Malang, lanjut Adeng, juga akan mendorong agar proyek pembangunan alun-alun ditetapkan sebagai bagian dari pembangunan strategis daerah. Penetapan status tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses perencanaan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.

“Dengan status sebagai pembangunan strategis daerah, kami berharap proses pembangunan nantinya dapat berjalan lebih optimal, terukur, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengungkapkan luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan alun-alun mencapai sekitar tiga hektare. Ia menjelaskan lokasi pembangunan dipindahkan dari rencana awal di belakang kawasan Pendopo Kepanjen ke area Stadion Kanjuruhan karena pertimbangan efisiensi anggaran.

“Tidak jadi di belakang Sekretariat Daerah karena terlalu banyak biayanya sehingga dalam situasi efisiensi APBD tidak akan mampu. Maka atas persetujuan dewan dipindah ke kawasan Stadion Kanjuruhan,” ujar Sanusi.

Sanusi menambahkan, anggaran pembangunan akan mulai direncanakan melalui APBD 2027. Adapun kebutuhan pembebasan lahan akan memanfaatkan deviden saham Pemerintah Kabupaten Malang di Bank Jatim.

“Pembebasan lahan dibiayai dari deviden saham Pemkab di Bank Jatim,” tandasnya. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33