Sidoarjo, tagarjatim.id – Satlantas Polresta Sidoarjo memperketat penegakan disiplin lalu lintas melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Dalam 10 hari penerapan, petugas merekam 1.073 pelanggaran.
Sejak diberlakukan pada 27 April 2026 hingga awal Mei 2026, petugas mencatat rata-rata 100–120 pelanggaran per hari di berbagai titik rawan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menilai ETLE handheld efektif mendeteksi pelanggaran secara cepat, akurat, dan objektif di lapangan.
“Kami terus mengoptimalkan penggunaan ETLE handheld di titik-titik rawan pelanggaran, seperti kawasan padat kendaraan dan jalur utama. Dalam 10 hari ini, sudah 1.073 pelanggaran terekam dengan rata-rata harian 100 sampai 120 pelanggar,” ujar AKP Yudhi, Rabu (06/05/2026).
Yudhi menegaskan, teknologi ini memperkuat transparansi penegakan hukum lalu lintas. Sistem digital merekam setiap pelanggaran sehingga menekan potensi penyimpangan.
“Melalui ETLE handheld, setiap pelanggaran terekam secara objektif sehingga meminimalisir potensi penyimpangan, baik dari petugas maupun masyarakat. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang profesional dan modern,” tambahnya.
Selain penindakan, Satlantas Polresta Sidoarjo menggencarkan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas membawa perangkat ETLE handheld secara mobile dan menempatkannya di lokasi strategis sesuai kondisi lalu lintas serta tingkat kerawanan.
Yudhi berharap penggunaan ETLE handheld yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Harapan kami, dengan masifnya penggunaan ETLE handheld ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(*)


























