Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resort (Polres) Malang mengungkap temuan mengejutkan dalam penanganan insiden perusakan dan kekerasan yang terjadi di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan wisatawan yang terlibat, sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 69 orang. Hasilnya, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan pascakejadian, sekaligus untuk memastikan kondisi seluruh rombongan yang terlibat,” ujar AKBP Taat, Rabu (6/5/2026).
Saat ini, puluhan wisatawan yang dinyatakan positif tersebut telah diamankan dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan kasus juga akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, 38 orang lainnya yang dinyatakan negatif telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus yang disediakan BPBD Kota Surabaya.
AKBP Taat menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, baik dari sisi penegakan hukum maupun aspek rehabilitasi.
“Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait insiden pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di lokasi wisata tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat.
“Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku kekerasan,” pungkasnya. (*)


























