Jombang, Tagarjatim.id – Keterlambatan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali berulang dan berdampak serius pada kesejahteraan perangkat desa di wilayah Kecamatan Kota. Hingga memasuki akhir April 2026, anggaran ADD tahap dua tak kunjung cair, memaksa kepala desa memutar otak agar operasional pelayanan publik tidak lumpuh.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengungkapkan bahwa pengajuan pencairan sebenarnya sudah dilakukan sejak jauh hari. Namun, hingga tanggal 23 April, belum ada tanda-tanda dana tersebut masuk ke rekening desa. Padahal, sesuai ketentuan, gaji perangkat desa dan kepala desa seharusnya sudah bisa dicairkan per tanggal 1 April.
Demi menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Erwin mengaku terpaksa menggunakan dana talangan dari kantong pribadinya. Nilai yang harus ia rogoh tidak sedikit, yakni mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
“Mau tidak mau harus ada dana talangan yang kita keluarkan, baik untuk gaji staf, bayar listrik, internet, hingga kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor). Per bulannya kurang lebih antara Rp30 juta sampai Rp35 juta,” ujar Erwin kepada Tagarjatim.id, Jumat (24/4/2026).
Meski menggunakan dana talangan, Erwin mengaku belum bisa membayarkan hak stafnya secara penuh. Saat ini, ia hanya mampu memberikan sekitar 60% dari total gaji yang seharusnya diterima oleh para perangkat desa.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan BPKAD, Erwin menyebut ada berbagai alasan yang diberikan terkait keterlambatan ini. Mulai dari belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat hingga adanya perbaikan sistem di tingkat kabupaten.
Erwin menyayangkan kondisi ini karena menurutnya alasan teknis tersebut seharusnya bukan menjadi beban pihak desa. Ia juga membandingkan kondisi perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya hampir tidak pernah terlambat.
“Ini ironis bagi kami. ASN (PNS) itu tidak pernah terlambat, kalau terjadi pasti ada demo besar-besaran. Tapi kalau desa seperti ini, seolah tidak ada perhatian sama sekali,” ujarnya.
Krisis anggaran ini disinyalir tidak hanya terjadi di Desa Kepatihan saja. Erwin memprediksi hampir seluruh desa di Kecamatan Kota, yang berjumlah 16 desa, mengalami nasib serupa.
Keterlambatan ini sangat memberatkan para perangkat desa, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan cicilan bank, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan pokok sehari-hari. Erwin berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan manajemen keuangan agar masalah tahunan ini tidak terus menjadi beban bagi pemerintahan di tingkat desa.(*)























