Kota Batu, Tagarjatim.id – Beredarnya isu penutupan wisata Mikutopia di Kota Batu yang sempat ramai di media sosial dipastikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menegaskan tidak pernah ada langkah penutupan maupun penyegelan terhadap destinasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Batu, Faris Pasharella, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun rencana penutupan Mikutopia.

“Kami tidak pernah menyampaikan akan menutup atau menyegel Mikutopia. Setiap langkah penindakan memiliki mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap bentuk penertiban terhadap suatu usaha harus melalui tahapan administratif dan prosedural yang jelas, terutama bagi usaha yang masih dalam proses perizinan.

“Semua ada prosedurnya dan tidak dilakukan secara serta-merta,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihak pengelola melalui kuasa hukumnya, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tidak ada penyegelan. Informasi itu tidak berdasar dan merugikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, isu tersebut sempat memengaruhi persepsi masyarakat dan berdampak pada minat kunjungan wisatawan dalam beberapa hari terakhir.

“Sejumlah calon pengunjung memilih menunda kunjungan karena terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Padahal, operasional wisata Mikutopia hingga saat ini tetap berjalan normal. Aktivitas tersebut juga memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan pengelola, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada aktivitas wisata,” ujarnya.

Terkait perizinan, pihak pengelola menegaskan bahwa proses administrasi masih berjalan sesuai ketentuan. Beberapa dokumen telah dipenuhi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

“Seluruhnya masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Di tengah dinamika tersebut, pengelola juga mencatat kontribusi terhadap pendapatan daerah. Dalam 11 hari operasional berbayar, Mikutopia telah menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kepada daerah,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33