Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Dugaan tunggakan pembayaran terhadap vendor di kawasan wisata Wendit menjadi sorotan DPRD Kabupaten Malang. Komisi IV DPRD meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) segera memanggil pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Akhmad Zulham Mubarrok, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Pasalnya, pengelolaan Taman Wisata Wendit saat ini berada di tangan pihak ketiga.

“Karena ini dikelola pihak ketiga, Disparbud harus mempertanyakan kenapa sampai ada vendor yang belum dibayar. Jika ada kendala teknis, seharusnya bisa diselesaikan di level birokrasi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Zulham, informasi terkait tunggakan tersebut sejauh ini baru diperoleh dari media sosial dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD. Nilai tunggakan yang beredar disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Belum ada pengaduan formal ke dewan. Kami mengetahui dari unggahan media sosial yang viral,” katanya.

Meski belum ada laporan resmi, Zulham menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata milik daerah.

“Membangun kepercayaan publik itu tidak mudah. Ini berbahaya jika dibiarkan. Sangat disayangkan, investasi miliaran rupiah bisa dilakukan, tetapi persoalan Rp100 juta justru tidak terselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini harus segera dituntaskan mengingat telah menyebar luas di media sosial. Jika tidak segera diklarifikasi, dikhawatirkan akan berdampak pada citra pariwisata Kabupaten Malang.

Zulham juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi awal secara informal dengan Kepala Disparbud Kabupaten Malang dan kini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

“Kami masih menunggu klarifikasi dari Disparbud,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33