Sidoarjo, Tagarjatim.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Sidoarjo meningkatkan intensitas patroli di wilayah pesisir untuk mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dan penggunaan alat tangkap terlarang. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut serta melindungi wilayah tangkap nelayan lokal di Kabupaten Sidoarjo.
Patroli yang menyasar muara Sungai Tlocor hingga pesisir Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati ini, berfokus pada pengawasan alat tangkap seperti bom ikan, jaring trawl, dan alat setrum. Kasat Polairud Polresta Sidoarjo, Kompol Imam Yuwono, memimpin langsung penyisiran yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut.
“Melalui patroli ini kami ingin memastikan wilayah perairan tetap aman serta mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merusak ekosistem dan merugikan nelayan lokal,” kata Imam, Jumat (6/3/2026).
Selain melakukan pemantauan visual, petugas juga menghentikan dan memeriksa sejumlah perahu nelayan, terutama yang berasal dari luar wilayah Sidoarjo. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen serta jenis alat tangkap yang dibawa untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di tengah laut.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran hukum di wilayah perairan yang berpotensi merusak ekosistem laut maupun mengganggu mata pencaharian nelayan lokal,” ujar Imam menambahkan.
Di samping penegakan aturan, personel Polairud turut mengedukasi nelayan mengenai keselamatan kerja di laut. Mengingat kondisi cuaca yang sering berubah, para nelayan diminta untuk selalu menyediakan pelampung (life jacket) di atas kapal dan memantau prakiraan cuaca sebelum berangkat melaut.
“Dengan adanya patroli rutin ini diharapkan wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif serta terhindar dari aktivitas nelayan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Imam. (*)






















