Jombang, Tagarjatim.id – Terlilit hutang hingga 25 juta rupiah, satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya asal Jombang, menjadi korban penculikan dan penyekapan. Satu keluarga tersebut diculik dari rumahnya dan disekap di sebuah rumah kosong di Bangkalan Madura.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (4/3/2026) siang mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula dari hutang piutang antara korban dan pelaku inisial NH yang merupakan otak penculikan.

Pelaku yang mengajak 4 orang lainnya ini mendatangi rumah korban pada Minggu 01 maret 2026 dengan mendobrak pintu rumah korban. Saat itu pelaku menaguh hutang dan karena tidak bisaembayar, pelaku membawa tiga orang satu keluarga itu ke bangkalan madura dan disekap di sebuah rumah kosong.

“jadi peristiwa ini korban ada tiga satu keluarga, suami istri dan anaknya, korban dengan tersangka NH ini punya sangkutan hutang piutang 25 juta,” ujar AKP Dimas pada sejumlah jurnalis.

“Jadi pada minggu kemarin TSK dan 4 orang lainnya mendatangi rumah korban di Ngoro mendobrak masuk karena korban tidak bisa membayar akhirnya korban beserta istri dan anaknya diangkut ke bangkalan disandera di rumah kosong,” lanjutnya.

Korban berhasil diselamatkan polisi, lantaran salah satu pelaku memberinya handphone dengan maksud menghubungi keluarganya untuk memberikan uang tebusan. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menghubungi polisi dan akhirnya bisa diselamatkan.

“Sementara dari 5 TSK sudah kami amankan 2 lainnya DPO,” pungkas Dimas.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33