Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Konten kreator sekaligus pendakwah, Muhammad Idris Al-Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris, membantah dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Isu tersebut mencuat setelah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui media sosial hingga viral. Dalam unggahannya, perempuan tersebut mengingatkan para talent, khususnya perempuan, untuk berhati-hati terhadap tawaran syuting yang diduga berujung pada tindakan asusila.
Menanggapi hal itu, Gus Idris menyatakan hingga kini dirinya belum menerima surat panggilan maupun undangan klarifikasi dari aparat kepolisian. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk memastikan informasi terkait kabar pemanggilan tersebut.
“Sejauh ini belum ada. Undangan buat kami belum masuk. Tadi saya tanyakan ke kuasa hukum saya juga belum ada,” ujar Gus Idris, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila memang terdapat proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia menyebut unggahan awal di media sosial tidak secara jelas menyebutkan identitas “Gus” yang dimaksud.
“Kalaupun ada yang melaporkan atas nama saya, kami akan mengikuti proses hukum. Insya Allah kami kooperatif,” katanya.
Gus Idris juga menyayangkan beredarnya isu tersebut karena dinilai berdampak pada aktivitas dakwah yang selama ini dijalaninya. Menurut dia, isu yang sensitif seperti ini dapat memengaruhi kegiatan keagamaan dan citra dirinya sebagai tokoh agama.
“Dengan isu yang beredar ini otomatis sangat merugikan kami. Apalagi aktivitas kami adalah dakwah,” ujarnya.
Terkait pemberhentian salah satu staf di lingkungan manajemennya, Gus Idris menegaskan hal itu merupakan persoalan internal dan tidak berkaitan langsung dengan dugaan yang beredar di publik.
“Ada konflik internal di manajemen. Tidak ada koordinasi dengan kami selaku owner, sehingga terjadi miskomunikasi. Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” jelasnya.
Ia menduga polemik yang berkembang saat ini kemungkinan berkaitan dengan persoalan internal tersebut, meski ia menegaskan hal itu masih sebatas praduga.
Sementara itu, kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Putra Wijaya, menyampaikan hingga kini pihaknya juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait laporan yang beredar.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dari kepolisian untuk klarifikasi atau apa pun. Namun jika memang ada proses hukum, kami akan mengikuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada awalnya isu yang beredar di media sosial tidak secara eksplisit menyebut nama kliennya. Namun belakangan muncul sejumlah unggahan yang secara langsung mengaitkan tudingan tersebut dengan nama Gus Idris.
“Nanti langkah hukum apa yang akan diambil, akan kami bahas bersama tim,” katanya. (*)






















