Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, menyelidiki peristiwa dua orang tersengat aliran listrik saat membersihkan sebuah apotek di Gondanglegi, Kabupaten Malang. Insiden itu diduga terjadi akibat kelalaian dan kini telah ditangani kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah apotek di Jalan Diponegoro, Gondanglegi Kulon. Saat itu, salah satu pegawai apotek meminta bantuan untuk membersihkan lantai. Seorang pria kemudian datang bersama temannya untuk membantu pekerjaan tersebut.

Setelah menyelesaikan pekerjaan di lantai satu dan dua, keduanya naik ke lantai tiga tanpa sepengetahuan pegawai. Di lokasi itulah, salah satu korban tersengat aliran listrik dari kabel yang berada dekat lantai, hingga menyebabkan luka bakar serius.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, laporan telah diterima Polsek Gondanglegi dan langsung ditindaklanjuti. Korban VC (22), warga Kecamatan Pagelaran, mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan kini dirawat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Sementara rekannya, MI (19), juga mengalami luka bakar di bagian kaki dan menjalani perawatan di rumah.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, proses penyelidikan kini masih terus berjalan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan mempulkan barang bukti.

“Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti sekaligus fakta pendukung untuk mengungkap penyebab kejadian ini,” katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya akan menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H