Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Sejumlah perwakilan warga yang mengaku terdampak Bendungan Lahor, akibat diberlakukannya kebijakan kartu akses, melakukan aksi penolakan pada Senin (26/1/2026). Mereka mereka menuntut digratiskannya bagi warga sekitar.

Menurut Rahman Arifin salah seorang perwakilan menegaskan penolakan terhadap kebijakan yang diterapkan di kawasan bendungan karena dinilai tidak mencerminkan prinsip gratis.

‎“Kami hanya menyampaikan aspirasi murni masyarakat terdampak yang menginginkan akses benar-benar gratis tanpa mekanisme kartu berbayar,” tegas Rahman Arifin.

‎Rahman Arifin yang juga menyebut, kebijakan kartu gratis justru memunculkan beban biaya baru karena warga diwajibkan memperbarui kartu secara berkala, dengan nilai yang bervariasi mulai 15 ribu sampai 30 ribu tergantung kebutuhan dan jenis kendaraanya.

‎“Kalau masih ada biaya pembaruan dan penggantian kartu, itu bukan gratis namanya, melainkan bentuk monopoli terselubung,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, sebelum sistem kartu diberlakukan, akses warga terdampak relatif lebih lunak, namun kini warga harus membeli kartu dan membayar iuran bulanan.

‎Enam bulan sekali harus diperbarui dengan biaya, bahkan kartu hilang pun harus bayar lagi senilai 100 ribu, ini jelas memberatkan warga,” kata Rahman Arifin.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada pelajar dan angkutan umum yang setiap hari melintas di kawasan bendungan.

‎“Anak sekolah tetap ditarik biaya atau diwajibkan memiliki kartu member, padahal semangat pemerintah adalah pendidikan gratis,” ungkapnya.

‎Sementara itu, pihak Jasa Tirta melalui, Kasubdiv Pengusahaan II bidang pariwisata Perum Jasa Tirta I, Bayu Sakti menjelaskan, bahwa penerapan sistem kartu merupakan bagian dari evaluasi pengelolaan kawasan Bendungan Lahor.

‎“Pemberlakuan sistem ini sudah berjalan lama dan saat ini memang masuk tahap evaluasi untuk perbaikan ke depan,” terang Bayu.

‎Bayu menambahkan, sistem kartu diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan pencatatan agar tidak terjadi kebocoran seperti pada sistem lama.

‎“Dengan sistem ini, kami bisa membedakan mana yang gratis dan mana yang berbayar secara jelas dan tercatat,” ujarnya.

‎Bayu menambahkan, Perum Jasa Tirta II telah memberikan kartu gratis bagi warga terdampak yang pendistribusiannya dilakukan bertahap kurang lebih 3000 an melalui pemerintah desa yang mengajukan.

‎“Kartu gratis sudah disalurkan melalui kepala desa sebsebagai satu pintu distribusi agar tepat sasaran,” katanya.

‎Terkait tuntutan warga yang masih muncul, pihaknya memastikan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi lanjutan bersama pihak pengelola.

‎“Kami akan menindaklanjuti masukan masyarakat agar kebijakan ini bisa lebih adil dan dapat dipahami oleh semua pihak,” tutup Bayu. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H