Lamongan, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terkait dugaan tercampurnya air pada BBM jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Babat.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaida, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya video dan unggahan viral di media sosial Instagram akun Info Babat yang memuat keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran.
“Pengecekan dilakukan pada Selasa malam, (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan pihak SPBU,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kejadian komplain pelanggan terjadi pada Selasa malam, (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic mengalami gangguan mesin berupa kendaraan tidak bisa distarter atau tidak menyala setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di Pulau 2 (Dispenser 2).
Menindaklanjuti komplain tersebut, pelayanan pengisian BBM di pulau tersebut ditutup sekitar pukul 20.30 WIB.
Operator SPBU selanjutnya melakukan pengecekan BBM jenis Pertalite di Pulau 2 dengan memasukkan sampel BBM ke dalam botol air mineral.
Dari hasil pengecekan visual, BBM Pertalite tampak berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air.
“Petugas bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan terhadap tandon bawah tanah (tangki pendam) BBM jenis Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter.” lanjutnya.
Pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon.
“Adanya campuran air di dalam tandon pendam Pertalite tersebut diduga disebabkan oleh rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon.” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan memberikan uang ganti rugi kepada konsumen yang membeli BBM Pertalite serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Kasihumas Polres Lamongan menegaskan sebagai tindak lanjut atas kejadian diatas Sat Reskrim Polres Lamongan akan melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini guna memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tutupnya.(*)



















