Lamongan, tagarjaim.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan sebuah minimarket di pusat Kota Lamongan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Polisi 110 pada Jumat (19/12) sekitar pukul 12.08 WIB. Lokasi kejadian berada di depan Alfamart, Jalan Basuki Rahmat, Rangge, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelapor mengaku resah karena pria yang diduga ODGJ itu sempat mengamuk dan berada di lokasi selama kurang lebih 10 menit.
“Keberadaan yang bersangkutan menimbulkan kekhawatiran bagi warga dan pengunjung minimarket,” ujar IPDA Hamzaid.
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket Call Center Polisi 110 segera meneruskan informasi kepada Perwira Siaga. Tak berselang lama, personel Polsek Lamongan Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria yang diduga ODGJ tersebut dalam kondisi tertidur di depan minimarket. Petugas kemudian membangunkannya dengan pendekatan persuasif dan berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Namun sebelum proses penyerahan dilakukan, pria tersebut tiba-tiba terbangun dan langsung pergi ke arah barat meninggalkan lokasi.
“Secara umum situasi di TKP aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan akibat kejadian ini,” tambahnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui layanan Polisi 110, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama. (*)



















