Kabupaten Malang, tagarjatim.id –Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di wilayah hukum Polres Malang diresmikan, Senin (8/12/2025).

Dibentuknya Satres PPA dan PPO ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dimana nantinya akan ada lima Polres termasuk Polres Malang untuk membentuk satuan khusus ini.

Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi menjelaskan, fasilitas fisik untuk Satres PPA dan PPO di Polres Malang sudah disiapkan. Saat ini, tinggal menunggu tahap operasional dan penempatan pejabat dari Polda, termasuk personel yang akan mengawaki satuan tersebut.

“​Pembentukan Satres PPA dan PPO ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum,” jelas Danang.

Danang juga menyebut, jelang akhir tahun 2025, terjadi peningkatan kasus-kasus yang berkaitan dengan anak-anak, perempuan, termasuk tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“​Satres PPA dan PPO akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait, dan jajaran Polsek untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Malang,” kata Danang.

Lebih lanjut Danang mengatakan, tujuan dibentuknya satuan ini adalah untuk mereduksi kejadian tindak pidana yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, anak bermasalah dengan hukum, dan KDRT, sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Satres PPA dan PPO yang baru diantaranya adanya Kepala Satuan (Kasat) tersendiri.

“​Akan ada tiga Kepala Unit (Kanit), ​Sumber daya manusia (SDM) dan kelengkapan pejabat lainnya,” urainya.

Dan nantinya, ​satuan ini akan berkolaborasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perlindungan Anak dan Wanita (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak.

“​Pembentukan satuan ini di tingkat Mabes Polri dan Polda adalah bagian dari cita-cita untuk peningkatan pelayanan terhadap warga negara Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan wanita, anak-anak, dan isu imigran, yang berada di bawah naungan Satres PPA dan PPO,” tambahnya.

Namun demikian, Polres Malang masih menunggu arahan dari Polda Jawa Timur untuk jadwal operasionalnya.

“Ada lima Polres yang ditunjuk oleh Mabes Polri, ini termasuk Polres Malang, akan secara bersamaan memulai operasional pembentukan Satres PPA dan PPO,” pungkas Danang.

Lima Polres yang membentuk Satuan Reserse PPA dan PPO ini antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu serta Polres Probolinggo Kota. (*)