Kota Surabaya, tagarjatim.id – Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 resmi disahkan melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (7/7/2025).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati dokumen penting tersebut.
“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” katanya.
Khofifah berharap dokumen itu benar-benar menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Ia menegaskan pentingnya keadilan dalam pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun antara pemangku kepentingan di Jatim.
“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat di masa-masa yang akan datang, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyampaikan optimismenya terhadap implementasi visi besar Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2045.
“Alhamdulillah Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan dan peraturan perundangan-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan bisa segera diwujudkan. Tentu didukung misi pembangunan yang tertuang dalam 9 (sembilan) program Nawa Bhakti Satya,” kata Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sebelum pengesahan dilakukan, DPRD Jatim terlebih dulu menggelar penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan atas Raperda RPJMD, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur serta penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov, serta kepala perangkat daerah turut hadir dalam agenda penting ini.
“Alhamdulillah RPJMD melalui proses yang cukup panjang karena merinci seluruh arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Seluruh prosedurnya sudah dilalui, konsultasi Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB juga sudah dilakukan,” imbuhnya.
Menurutnya, penyusunan RPJMD telah melibatkan berbagai elemen penting dan disusun selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan nasional.
“Maka, semua elemen pemangku kebijakan turut andil dalam RPJMD. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan,” jelasnya.
Setelah ditandatangani, Raperda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan Raperda RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Perda-Perda lainnya. Proses ini semua SOP sudah dilalui,” tandasnya. (*)




















