Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait potensi penyebaran kembali Covid-19. Sebagai langkah cepat, Dinkes kini tengah menyusun SE tingkat kabupaten sebagai pedoman lanjutan di daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuantina, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan arahan pusat.

“Kami sedang menyiapkan SE sebagai tindak lanjut dari SE Kemenkes dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan SE tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Selain menyiapkan surat edaran, pemantauan aktif juga dilakukan di seluruh wilayah kerja Puskesmas (PKM). Tujuannya, memastikan kesiapsiagaan lini terdepan pelayanan kesehatan dalam merespons situasi yang berkembang.

“Kami akan terus memantau situasi kesehatan di Kabupaten Sidoarjo dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Menurut Lakhsmie, Dinkes Sidoarjo juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesiapsiagaan serta merespons cepat bila terjadi kasus baru.

Dinkes berharap, dengan langkah terintegrasi ini, risiko penyebaran virus dapat ditekan dan masyarakat tetap aman menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H