Kabupaten Jember, tagarjatim.id – Hari ketiga setelah efektif memimpin Jember, bupati Muhammad Fawait menggelar Apel Tertib Aset Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Jabatan Roda 4 di lingkup Pemkab Jember. Apel dipusatkan di pelataran GOR PKPSO dan Gedung Serba Guna, Kaliwates, pada Rabu (5/3/2025) siang.
“Hari pertama (Senin) kemarin kita menggelar apel sumber daya manusianya. Hari ini menggelar apel peralatannya. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat bisa dipastikan berjalan dengan baik,” ujar Fawait kepada awak media usai apel tertib aset kendaraan dinas operasional dan kendaraan jabatan roda 4.
Fawait mengakui masih ada sejumlah kendaraan yang masih belum bisa dihadirkan karena banyak sebab seperti tengah dipakai untuk perjalanan dinas.
“Nanti akan kami pastikan menggelar apel lagi. Pokok semua harus lengkap. Pelat merah harus dipakai sesuai fungsinya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
“Bukan berarti kami curiga hilang atau apa. Tapi kita ingin pastikan ada,” sambung Fawait.
Selain itu, Fawait juga mengungkapkan tengah mengkaji kemungkinan mengganti sistem penggunaan kendaraan dinas. Yakni dari pembelian menjadi sewa.
Sistem sewa kendaraan dinas itu sudah dilakukan oleh Pemprov Jatim. Untuk itu, Pemkab Jember akan menggandeng akademisi untuk memastikan apakah kebijakan provinsi lebih efisien daripada sistem yang digunakan pemkab saat ini.
Pertimbangan utama yang digunakan adalah pada efisiensi penggunaan aset kendaraan.
“Provinsi sudah melakukan sewa mobil, nanti kami hitung dengan cermat. Di beberapa pemkab/pemkot juga sudah ada yang melakukan sewa. Kalau sewa kan tidak perlu biaya maintenance (perawatan),” ujar mantan anggota DPRD Jatim ini.
Lantas, bagaimana jika ada temuan kendaraan yang tidak layak? “Akan kami jadikan temuan lalu dikaji. Apakah harus pengadaan baru atau menerapkan sistem sewa seperti pihak provinsi,” pungkasnya. (*)




















