Kabupaten Malang – Jalur pendakian ke Gunung Semeru resmi dibuka sejak 23 Desember 2024. Pembukaan jalur pendakian gunung tertinggi di Jawa Timur ini disambut suka cita para petualang.

Hingga akhir tahun, tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2024 kuota pendaki sudah penuh. Kuota pendakian bisa diakses secara langsung oleh pendaki di laman https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/kapasitas.

Pengumuman resmi pembukaan jalur pendakian diumumkan melalui surat bernomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 dan ditandatangani Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembukaan jalur pendakian berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh Menteri Kehutanan dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada tanggal 23 Desember 2024 serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Adapun batas maksimal pendakian adalah sampai Ranu Kumbolo dengan kuota 200 orang/hari dengan durasi 2 hari 1 malam.

Sedangkan tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui
bookingsemeru.bromotenggersemeru.org dan akan langsung disetorkan ke kas negara. Booking dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian.

Waktu pelaporan (check-in) adalah pukul 08.00 – 14.00 WIB di kantor Resort Ranupani.

Batas Waktu pemberangkatan adalah maksimal pukul 15.00 WIB, dan pendaki diwajibkan menyelesaikan pendakian (check-out) paling lambat pukul 16.00 WIB. Prosedur selengkapnya dapat dipelajari pada saat pemesanan (online booking).

Adapun tarif pendakian ke Gunung Semeru berdasarkan PP.36 Tahun 2024 berada di Kelas II sebagai berikut.

Wisatawan Nusantara dikenakan tarif tiga jenis. pertama untuk 2 hari kerja Rp 73 ribu, 1 hari kerja 1 hari libur Rp 83 ribu, dan 2 hari kerja Rp 93 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara Rp 435 ribu untuk hari kerja dan libur. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33