Sidoarjo, Tagarjatim.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya yang berlokasi di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial NW.

Petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram saat melakukan pemeriksaan terhadap NW yang hendak masuk ke area lapas untuk membesuk warga binaan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan bahwa petugas mulai mencurigai gerak-gerik NW saat menjalani pemeriksaan badan. Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut.

“Kami curiga saat NW memasuki area pemeriksaan badan. Petugas melihat gerak-gerik pengunjung tersebut tampak tidak tenang dan menunjukkan sikap mencurigakan,” kata Sohibur, Selasa (23/6/2026).

Petugas kemudian menemukan bungkusan plastik berisi benda yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian vital tubuh NW. Barang haram tersebut memiliki berat bruto sekitar 15,4 gram.

“Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram,” ujar Sohibur.

NW diketahui datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk mengunjungi warga binaan berinisial AW, yang merupakan narapidana kasus narkotika dan tengah menjalani hukuman pidana selama 8 tahun 6 bulan.

Selain mengamankan NW, petugas juga melakukan pengembangan awal terkait dugaan keterlibatan warga binaan lain berinisial MM, yang merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa hukuman 15 tahun.

“Diduga barang bukti ini diperuntukkan bagi warga binaan kami yang saat ini tengah menjalani masa hukuman,” ucap Sohibur.

Saat ini, NW bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satreskoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08