Sidoarjo, tagarjatim.id – Kementerian Haji dan Umrah RI menerbitkan surat edaran yang memberikan kebebasan kepada jemaah haji untuk menentukan lokasi penyembelihan hewan dam, baik di Tanah Suci maupun di Indonesia. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan pandangan fikih di kalangan umat Islam.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah tidak ingin memaksakan satu pendapat hukum kepada seluruh jemaah. Menurutnya, setiap jemaah memiliki rujukan fikih dan pandangan keagamaan yang berbeda dalam pelaksanaan dam.

“Surat edaran dam dari Kementerian Haji memberikan ruang yang luas terhadap perbedaan fikih atau khilafiyah di kalangan jemaah haji,” ujar Dahnil saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Jember di Bandara Internasional Juanda, Jumat (15/05/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah menghormati berbagai keputusan lembaga keagamaan terkait lokasi penyembelihan dam. Sebagian ulama mewajibkan penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, sedangkan sebagian lainnya memperbolehkan dilakukan di Tanah Air.

Menurut Dahnil, pemerintah menghargai fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menetapkan dam disembelih di Tanah Suci. Di sisi lain, pemerintah juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah yang memperbolehkan pemotongan dam dilakukan di Indonesia.

Ia juga mengingatkan jemaah yang memilih menyembelih dam di Arab Saudi agar mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Penyembelihan dam atau hadyu di Tanah Suci diwajibkan melalui lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi bernama Ad-Dahi agar proses administrasi dan legalitasnya terpenuhi.

“Kalau penyembelihan dilakukan di luar jalur resmi, maka secara administrasi dianggap ilegal,” katanya.

Sementara itu, bagi jemaah yang memilih menyembelih dam di Indonesia, pelaksanaannya dapat dilakukan melalui lembaga zakat, pesantren, maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Dahnil menegaskan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak memihak salah satu pandangan fikih tertentu. Pemerintah, kata dia, mendukung seluruh pandangan ulama yang memiliki dasar hukum dan argumentasi kuat.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33