Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mulai mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Kasatlantas Polres Malang, AKP M. Alif Chelvin Arlista, mengatakan bahwa selain ETLE statis dan mobile, pihaknya kini mengandalkan perangkat ETLE handheld yang dapat digunakan langsung oleh petugas di lapangan.

“Selain menggunakan ETLE statis dan mobile, kami juga menggunakan ETLE handheld,” ujar Chelvin, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, ETLE handheld berbentuk perangkat menyerupai telepon genggam yang digunakan petugas untuk mendeteksi pelanggaran secara real time. Melalui alat ini, petugas dapat langsung memotret pelanggar beserta kendaraan yang digunakan.

Perangkat tersebut juga terhubung dengan printer portabel yang dibawa petugas. Dari hasil cetak (printout), akan terlihat jenis pelanggaran, identitas kendaraan, serta bukti foto yang dilengkapi watermark. Selanjutnya, surat tilang akan diproses dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi.

“Dengan sistem ini, pelanggar tidak bisa mengelak karena bukti pelanggaran tercetak lengkap dengan foto ber-watermark,” jelasnya.

Chelvin menambahkan, penerapan ETLE handheld yang baru berjalan sejak April 2026 ini mulai menunjukkan dampak signifikan. Dalam sepekan terakhir, angka pelanggaran lalu lintas tercatat menurun hingga 40 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara itu, angka kecelakaan juga mengalami penurunan sebesar 23 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut menjadi indikator bahwa kehadiran teknologi ini efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, pengguna jalan akan lebih tertib dan saling menghargai,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33