Sidoarjo, Tagarjatim.id – Petugas gabungan Satgaspam Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya pengiriman ilegal 39.927 ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 1 miliar yang disembunyikan dalam bagasi pesawat.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen yang dikoordinasikan bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan pihak maskapai. Petugas mengidentifikasi keberadaan barang terlarang tersebut saat koper milik tersangka melewati pemeriksaan mesin pemindai (X-ray).

“Kami melakukan penelitian mendalam terhadap citra X-ray. Setelah kami yakini isinya adalah BBL, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pemilik bagasi tersebut,” ujar Rai, Minggu (26/4/2026).

Pelaku diketahui menggunakan strategi check-in pada menit-menit terakhir menjelang keberangkatan pesawat atau last flight. Langkah ini diduga dilakukan untuk memanfaatkan situasi petugas yang sedang sibuk mengejar jadwal keberangkatan agar pemeriksaan barang tidak dilakukan secara mendalam.

“Modusnya dilakukan di akhir waktu agar pemeriksaan yang butuh ketelitian ini terbentur jadwal pesawat yang harus segera terbang. Namun, beruntung pelaku berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Dalam aksi ini, petugas menemukan adanya perubahan teknik pengemasan untuk menjaga kondisi benih lobster tetap hidup. Jika biasanya penyelundup menggunakan kemasan kantong plastik beroksigen (air bubble), kali ini pelaku menggunakan media handuk basah dan bongkahan es batu agar suhu tetap stabil hingga sampai ke negara tujuan.

“Ini termasuk modus baru. Mereka menggunakan handuk yang dibasahi air dan dicampur es batu agar keberlangsungan hidup BBL ini bisa terpreservasi sampai ke tangan pembeli di luar negeri. Cara ini dianggap lebih efektif dan murah bagi mereka,” kata Rai.

Secara kalkulasi ekonomi, ribuan benih lobster tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 1 miliar berdasarkan harga pasar domestik. Namun, jika barang tersebut berhasil menembus pasar internasional seperti Singapura, nilai jualnya dapat melonjak hingga tiga kali lipat atau mencapai Rp 100.000 per ekor.

“Harganya kalau di lokal sekitar Rp 25.000 sampai Rp 30.000 per ekor. Kalau dikalikan 39.000 ekor, nilainya tembus satu miliar rupiah lebih. Kalau di luar negeri, harganya bisa berkali lipat lebih mahal,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi otoritas bandara karena kasus penyelundupan BBL kembali muncul di Juanda setelah sempat vakum selama setahun terakhir. Penanganan kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur bersama Balai Karantina dan Bea Cukai untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33