Kota Batu, Tagarjatim.id – Pemerintah Kota Batu belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa Pemkot Batu tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor pendidikan.
“Kami masih menunggu arahan resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Tidak ingin tergesa-gesa, karena harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, jika kebijakan WFH dan WFA nantinya ditetapkan secara nasional, maka Pemkot Batu siap menyesuaikan mekanisme kerja ASN. Namun, jika bersifat opsional, penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di daerah.
“Kalau sifatnya wajib secara nasional, tentu akan kami ikuti. Tapi jika opsional, akan kami sesuaikan dengan kondisi di Kota Batu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Batu juga mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor pendidikan, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran secara daring.
Nurochman menegaskan, setiap kebijakan yang diambil harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batu memastikan keputusan terkait penerapan WFH dan WFA akan diambil setelah adanya aturan resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu mulai April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. (*)























