Sidoarjo, Tagarjatim.id – Aksi pembobolan sebuah konter telepon seluler (ponsel) di Dusun Jeruk, Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan warga pada Minggu (8/3/2026) dini hari. Upaya pencurian tersebut terhenti setelah sekelompok remaja yang sedang bermain sepak bola mencurigai gerak-gerik para pelaku.
Imron, saksi mata, menyebut peristiwa itu bermula saat sejumlah anak muda dari Desa Jerukgamping sedang bermain bola di sekitar lokasi. Mereka melihat tiga orang pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan dengan mondar-mandir di depan area pertokoan perumahan tersebut.
“Anak-anak yang sedang main bola di depan perumahan awalnya curiga melihat tiga orang itu bolak-balik di sekitar konter,” ujar Imron, Senin (9/3/2026).
Menyadari ada yang tidak beres, remaja yang sebelumnya bermain bola tersebut segera melaporkan temuan mereka kepada petugas keamanan (satpam) perumahan.
“Mereka langsung melapor ke satpam Perumahan Mandiri Residence,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, petugas keamanan langsung menuju lokasi dan mendapati pintu konter sudah dalam kondisi terbuka paksa. Kedatangan petugas membuat ketiga pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke berbagai arah untuk menghindari kejaran.
“Satu orang pelaku berhasil ditangkap satpam, sementara dua orang lainnya melarikan diri,” lanjutnya.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, warga setempat membawa pelaku ke balai desa untuk diamankan sementara. Perangkat desa kemudian menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Krian agar pelaku segera diproses secara hukum.
Sementara itu, Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra menyebut jajarannya kini tengah memeriksa satu orang terduga pelaku pencurian berinisial UR, warga Kecamatan Wonoayu, yang sebelumnya diringkus warga.
‘Masih kami periksa. Untuk dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi, keduanya warga sini (Kecamatan Krian),” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan CCTV, holder ponsel, serta tripod yang telah dimasukkan ke dalam tas plastik berwarna hitam yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.(*)
























