Kota Malang, Tagarjatim.id – Seni Sanduk akhirnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Sertifikat penetapan dari Menteri Kebudayaan RI diterima langsung Wali Kota Batu, Nurochman, dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Minggu (22/2/2026) kemarin.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu.

Penetapan ini sekaligus menjadi penanda penting perjalanan panjang pengusulan yang memakan waktu hampir tujuh tahun hingga akhirnya disahkan oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut, keberhasilan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja kolektif para seniman, budayawan, dan masyarakat yang setia menjaga tradisi.

“Alhamdulillah, seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, kita semua tahu bahwa Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di kota tercinta ini, diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, menjadi bagian penting dalam ekspresi budaya masyarakat,” ujar Nurochman seusai kegiatan.

Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal tanggung jawab baru untuk memastikan Seni Sanduk tetap hidup di tengah arus modernisasi. Pemerintah Kota Batu, lanjutnya, akan memperkuat pembinaan, mendorong regenerasi pelaku seni, serta memperluas ruang ekspresi budaya.

“Kami akan terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni, membuka lebih banyak ruang pertunjukan, dan mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam agenda pariwisata maupun event kebudayaan Kota Batu,” tegasnya.

Sementara itu, Khofifah menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2026 merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya agar tetap relevan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penetapan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan warisan budaya tetap hidup, diwariskan lintas generasi, dan bahkan mampu memberikan manfaat sosial maupun ekonomi,” ungkap Khofifah.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah, termasuk melalui promosi dan fasilitasi event kebudayaan.

Dengan ditetapkannya Seni Sanduk sebagai WBTb Indonesia, Kota Batu kini menambah daftar kekayaan budaya yang mendapat pengakuan nasional. Momentum ini diharapkan semakin menguatkan identitas budaya daerah sekaligus menjadi daya tarik baru dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33