Jombang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, memusnahkan 7.310 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, pada Rabu (18/2/2026) siang.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, di halaman belakang Mapolres dengan dihadiri langsung oleh Forpimda setempat.
“Total yang dimusnahkan 7.310 botol yang disita selama periode Januari–Februari 2026. Kemudian 5.000 botol tambahan yang merupakan hasil sisa operasi di penghujung tahun 2025,” jelas Kapolres Jombang.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi mewujudkan visi Jombang Zero Miras.
“Ibadah Ramadhan harus berjalan khusyuk. Oleh karena itu, operasi gabungan akan terus kami gencarkan, bahkan dilakukan secara berkala setelah salat Tarawih untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tandasnya.(*)























