Kota Batu, Tagarjatim.id – Wakaf tak lagi dipandang sebatas amal ibadah, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam menggerakkan ekonomi umat. Pesan itu ditegaskan langsung Wali Kota Batu, Nurochman, saat menghadiri sekaligus menjadi saksi pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Dalam momentum pelantikan tersebut, Nurochman menekankan bahwa wakaf memiliki potensi strategis yang belum sepenuhnya tergarap maksimal di daerah.
“Wakaf tidak hanya bernilai ibadah spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luar biasa apabila dikelola secara profesional, transparan, dan produktif,” tegas Nurochman dalam sambutannya.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan yang konkret, mulai dari penguatan sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Bayangkan jika aset wakaf kita dikelola secara produktif. Hasilnya bisa membiayai sekolah, klinik, bahkan mendukung UMKM. Ini bukan sekadar konsep, tapi peluang nyata yang harus kita optimalkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan wakaf saat ini bukan hanya soal aset, melainkan literasi dan manajemen. Karena itu, keberadaan BWI dinilai sangat strategis dalam memastikan tata kelola wakaf berjalan akuntabel dan berkelanjutan.
“Kami berharap BWI Kota Batu bisa menjadi motor penggerak. Tingkatkan literasi wakaf, dorong pengelolaan modern, dan pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Batu menunjukkan dukungan konkret dengan menyerahkan secara simbolis sertifikat wakaf kepada lima penerima, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu.
Kelima penerima yakni Nadzir NU Kecamatan Bumiaji, Nadzir NU Kecamatan Batu, Nadzir NU Kecamatan Junrejo, Yayasan Manbaul Ulum Hajasi, serta Persyarikatan Muhammadiyah.
Pelantikan jajaran pengurus BWI Kota Batu dilakukan langsung oleh Ketua BWI Jawa Timur, KH Mustain, dan disaksikan jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkot Batu.
Momentum ini menjadi penanda komitmen bersama untuk menjadikan wakaf sebagai pilar penguatan sosial ekonomi di Kota Batu, bukan sekadar simbol keagamaan, melainkan instrumen pembangunan yang berkelanjutan. (*)























