Kota Malang, tagarjatim.id — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas judi daring dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengancam masyarakat. Hal itu disampaikan saat ia menutup Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-XXXIII di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (31/10/2025).

Dalam pidatonya, Listyo Sigit menegaskan bahwa kedua persoalan itu kini menjadi ancaman sosial serius, terutama bagi generasi muda yang hidup di tengah kemajuan teknologi digital.

“Ayo kita waspada dengan masalah ini. Awalnya iseng-iseng, awalnya main-main, namun pada titik tertentu terjadi kecanduan dan sulit meninggalkannya,” ujarnya.

Kapolri menyebut, dari hasil pemetaan Polri, sekitar 69,95 persen pengguna judi daring berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yakni dengan pendapatan antara Rp0 hingga Rp1 juta per bulan. Ironisnya, aktivitas judi online kini bahkan sudah menyasar anak-anak di bawah usia 10 tahun.

“Yang dianggap permainan ternyata membawa dampak besar bagi masyarakat. Dari judi online bisa berlanjut ke pinjaman online, dan ketika stres, timbul berbagai persoalan sosial dan kriminalitas,” kata Listyo Sigit.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya keterlibatan kampus dan mahasiswa dalam menyebarkan edukasi bahaya judi daring, terutama di lingkungan akademik. Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penyebar informasi positif di era digital.

Selain judi daring, Kapolri juga menyoroti peningkatan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman nasional. Menurutnya, peredaran narkoba kini kian masif dengan berbagai modus dan jaringan lintas negara.

“Selama satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita hampir 214,88 ton narkoba berbagai jenis. Jumlah ini jika beredar bisa digunakan oleh sekitar 629 juta orang, atau dua kali lipat populasi Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polri bersama kementerian dan pemerintah daerah terus memperkuat strategi pencegahan, salah satunya melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Hingga Oktober 2025, telah diidentifikasi 228 Kampung Narkoba, dan 118 di antaranya berhasil dikonversi menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Namun, Listyo Sigit menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan judi daring tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, terutama kalangan muda dan civitas akademika.

“Kampus harus menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ini tantangan kita bersama. Mahasiswa harus jadi pelopor gerakan anti-narkoba dan anti-judi daring, bukan sekadar penonton,” tegasnya.

Menurutnya, ancaman judi daring dan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan produktivitas bangsa. Ketika generasi muda kehilangan arah akibat kecanduan, maka bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan bisa berubah menjadi beban sosial.

Kapolri juga berpesan agar mahasiswa IMM terus mengedepankan semangat kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kita butuh energi kolektif untuk negeri. Setiap kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah. Mari jaga persatuan dan bantu masyarakat memahami bahaya narkoba serta judi daring,” pungkasnya.(*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November