Jember, tagarjatim.id – Kasus bayi dibuang terjadi kembali di Jember. Kali ini giliran warga Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, digemparkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di saluran air depan rumah warga pada Sabtu (18/10/2025) pagi.

Bayi malang itu ditemukan tanpa busana dan tanpa kain pembungkus. Saat ditemukan, tubuhnya masih berlumur darah, dengan tali pusar yang masih menempel di perut.

Peristiwa memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh Katipah (55), warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat hendak pulang dari pasar, ia melihat sesuatu yang mencurigakan di selokan depan rumah tetangganya.

“Saya lihat seperti kaki bayi, tengkurap di air. Kaget sekali, saya langsung panggil warga,” ujar Katipah.

Tak lama kemudian, warga berdatangan dan memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan jasad bayi perempuan yang baru dilahirkan. Warga lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semboro.

Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo, membenarkan penemuan jasad bayi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi itu merupakan hasil hubungan dua remaja, yakni D (18) dan I (22), keduanya warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bayi itu dibuang oleh ibunya sendiri setelah melahirkan. Sebelumnya, pelaku menenggak obat penggugur kandungan yang dibelikan oleh kekasihnya,” ungkap Iptu Andrias.

Menurut keterangan polisi, D melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya. Dalam kondisi lemah dan panik, ia kemudian membuang bayi yang baru dilahirkannya ke selokan depan rumah.

Bayi perempuan itu memiliki berat 2,6 kilogram dan panjang sekitar 50 sentimeter. Saat ditemukan, tubuh bayi masih utuh dan tali pusar masih menempel di perut.

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad bayi ke Puskesmas Tanggul untuk pemeriksaan medis. Sementara itu, pelaku D yang masih dalam kondisi lemah juga dirawat di Puskesmas Semboro. Polisi kemudian mengamankan D dan I untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal obat penggugur kandungan yang digunakan. Kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujar Andrias. (*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup