Jember, tagarjatim.id – Aksi perjokian ujian TOEFL di lingkungan Universitas Jember (UNEJ) berhasil digagalkan. Tim Cyber Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) UNEJ mengamankan empat orang yang terlibat dalam praktik curang tersebut, Kamis sore, 16 Oktober 2025.
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP., M.Eng., Ph.D., menjelaskan bahwa dua dari pelaku merupakan mahasiswa aktif, sedangkan dua lainnya adalah alumni. Pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi aktivitas jaringan yang mencurigakan saat pelaksanaan Computer Based English Proficiency Test (CBEPT) di laboratorium UPA Bahasa.
“Sistem kami mendeteksi adanya koneksi jarak jauh ke komputer peserta ujian dengan menggunakan akun mahasiswa yang terindikasi memakai jasa joki. Setelah dilakukan pelacakan, tim kami langsung menuju sumber aktivitas itu dan mendapati para pelaku sedang menjalankan aksinya,” jelas Bayu.
Usai penggerebekan, pihak Unej segera melakukan investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkap sejumlah mahasiswa lain yang pernah menggunakan jasa mereka.
“Universitas Jember tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak integritas akademik. Baik pelaku maupun pengguna jasa joki akan diproses sesuai aturan melalui Tim Etik Universitas,” tegasnya.
Peringatan untuk Seluruh Sivitas Akademika
Prof. Bayu menambahkan, insiden ini menjadi pengingat penting bagi pihak kampus untuk terus memperkuat keamanan siber dan sistem pengawasan ujian berbasis komputer.
Ia mengungkapkan, tahun sebelumnya UPA TIK juga sempat membongkar praktik serupa saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Kami terus memperbarui sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital yang tidak wajar. Bahkan isu kebocoran data mahasiswa yang sempat beredar di media sosial sudah kami tangani dengan langkah forensik digital,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh mahasiswa agar lebih berhati-hati dalam mengelola data pribadi di dunia digital.
“Banyak kebocoran data berawal dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi online, pinjaman online, atau tautan media sosial yang tidak jelas. Jangan tergoda tawaran instan yang justru bisa merugikan diri sendiri,” imbaunya.
Pengakuan Pengguna Jasa: Bayar Jika Lulus Tes
Salah satu mahasiswa pengguna jasa joki, sebut saja MT, mengaku tergoda menggunakan jasa tersebut karena sistem pembayaran yang dianggap ringan.
“Tarifnya sekitar Rp50 ribu sampai Rp200 ribu. Bayarnya nanti setelah dinyatakan lulus,” katanya menyesal.
Bayu menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa sistem keamanan digital Universitas Jember berfungsi efektif dalam menjaga integritas akademik.
“UPA TIK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan siber kampus dan memastikan seluruh kegiatan akademik berlangsung jujur, transparan, dan bebas kecurangan,” pungkas pria yang juga guru besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Unej ini. (*)
























