Sidoarjo, tagarjatim.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo mengecam keras tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 yang disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai melecehkan serta mendiskreditkan lembaga pesantren, para ulama, dan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.
Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Choirul Mukminin, menuntut Trans7 segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren dan umat Islam. Ia juga mendesak manajemen Trans7 untuk melakukan evaluasi internal terhadap tim produksi program tersebut.
“Kami telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik pusat maupun daerah, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS,” tegas Choirul, Selasa (14/10/2025).
Pria yang akrab disapa Pak Choi itu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan santri serta anggota Ansor dan Banser, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurutnya, perjuangan menegakkan kebenaran akan dilakukan melalui jalur hukum yang sah.
“Kami akan menyiapkan langkah hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak Trans7 untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan nama baik pesantren serta para ulama,” ujarnya.
Choirul menegaskan, pesantren dan ulama bukan sekadar lembaga keagamaan, melainkan penjaga moral bangsa. Karena itu, GP Ansor Sidoarjo tidak akan tinggal diam ketika kehormatan mereka direndahkan melalui tayangan yang dianggap tidak beretika.
“Ansor Sidoarjo akan berdiri di garda depan untuk menegakkan martabat pesantren dengan cara-cara hukum yang beradab,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kajian hukum (legal opinion) yang dilakukan oleh LBH Ansor Sidoarjo, ditemukan indikasi kuat bahwa tayangan tersebut melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan nasional.
Di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 ayat (5), UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3SPS) KPI yang menuntut pemberitaan berimbang dan menghormati nilai sosial serta agama.
GP Ansor menilai, tayangan dengan narasi tidak akurat dan tidak berimbang itu telah menimbulkan keresahan publik serta merusak citra pesantren sebagai benteng moral dan pendidikan karakter bangsa.
“Kami menyerukan kepada seluruh media massa agar senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik, menghormati nilai-nilai agama, serta menjaga keutuhan bangsa melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab,” pungkas Choirul Mukminin.
Sementara itu, Trans7 melalui akun resminya telah sampaikan permintaan maaf secara resmi terhadap pihak yang merasa dirugikan atas muatan tayangan di Trans7 tersebut.
Dalam surat resminya, TRANS7 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai, Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Permohonan maaf tersebut juga telah kami sampaikan kepada Gus Adib, salah satu putra KH. Anwar Mansyur. Dan TRANS7 akan menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi pada Selasa pagi ini,” pernyataan Trans7 dalam surat permohonan maafnya. (*)





















