Kota Malang, Tagarjatim.id – Untuk mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar kegiatan “Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Kota Malang, Rabu (8/10/2025).

Melalui kegiatan ini, para pelajar diajak untuk memahami pentingnya menjaga area sekolah agar bebas dari asap rokok, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peraturan daerah yang berlaku di Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah edukatif untuk mengenalkan fungsi Satpol PP sekaligus memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” ujar Heru.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Malang. (Istimewa)
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Malang. (Istimewa)

Dalam kegiatan Satpol PP Goes to School ini, para siswa mendapatkan penjelasan tentang berbagai aspek yang diatur dalam perda, mulai dari lokasi-lokasi yang termasuk KTR, larangan merokok di area publik, hingga sanksi bagi pelanggar.

Selain itu, mereka juga dikenalkan dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP, termasuk peranannya dalam penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu. Masing-masing memberikan pemahaman dari sudut pandang kebijakan, kesehatan, dan pendidikan mengenai pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi media pembelajaran karakter bagi siswa untuk menjadi pelopor perilaku hidup sehat serta mendukung upaya Pemerintah Kota Malang dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, dan sehat.

“Kami harap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat luas untuk mendukung penerapannya,” pungkas Heru. (*) ADV

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November