Kota Batu, tagarjatim.id – Rencana pemasangan gate parkir di kawasan Alun-Alun Batu kian dekat untuk direalisasikan. Pemerintah Kota Batu menargetkan pemasangan rampung pada akhir Agustus–September, dan sistem baru itu akan mulai diuji coba pada Oktober–November 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program revitalisasi Alun-Alun Batu, yang disebut sebagai ruang publik strategis dan ikon wisata kota. Dengan gate parkir, Pemkot berharap dapat menata sistem perparkiran yang selama ini kerap menimbulkan keluhan.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa pemasangan gate parkir tidak sekadar mengatur kendaraan, melainkan juga langkah untuk mempercantik wajah Alun-Alun.

“Gate parkir ini bukan hanya soal parkir, tapi juga bagian dari wajah baru Alun-Alun. Kami ingin semuanya berjalan santai, tertib, dan tidak merugikan siapapun,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Heli menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi praktik parkir liar. Harapannya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Batu.

Salah satu kekhawatiran publik adalah nasib para pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari menggantungkan hidup di kawasan Alun-Alun. Menjawab hal itu, Heli memastikan PKL tetap bisa berjualan seperti biasa tanpa terhalang sistem baru.

Bahkan, pedagang dan karyawan toko sekitar akan diberikan kupon khusus parkir sekali bayar untuk 24 jam keluar-masuk. Dengan sistem itu, diharapkan tidak ada beban berlebih bagi mereka yang beraktivitas di sekitar kawasan Alun-Alun setiap hari.

“Tidak ada yang dirugikan, justru kita ingin Alun-Alun semakin nyaman untuk warga maupun wisatawan,” tegasnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi dengan PKL, pedagang, hingga perwakilan masyarakat. Sejumlah poin kunci yang disampaikan antara lain mengenai tata kelola parkir lebih tertib, aman, dan nyaman serta soal potensi meningkatkan PAD Kota Batu.

Kemudian mengenai aktivitas PKL yang dijanjikan tak akan terganggu dengan Sistem Rute Parkir (SRP) hingga kupon parkir khusus 24 jam untuk pedagang dan karyawan toko.

Dengan sosialisasi ini, Pemkot berharap kebijakan bisa dipahami bersama, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di lapangan.

Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas sistem baru ini. Tidak sedikit yang khawatir tarif parkir akan membebani pengunjung maupun pedagang. Ada juga pertanyaan apakah gate parkir benar-benar akan mampu menertibkan kawasan, atau malah menimbulkan antrean baru di pintu masuk.

Dishub mengklaim sistem ini justru akan memperlancar arus keluar-masuk kendaraan dan mengurangi potensi keruwetan di sekitar Alun-Alun. Namun, uji coba pada Oktober–November 2025 mendatang akan menjadi momen krusial untuk membuktikan klaim tersebut.

Dengan target pelaksanaan penuh pada akhir 2025, publik kini tinggal menunggu. Apakah gate parkir Alun-Alun Batu akan benar-benar menjadi solusi untuk ketertiban dan kenyamanan, atau justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat, jawabannya akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup