Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Malang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,8 triliun dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ditetapkan pada tanggal 3 Pebruari 2025 lalu oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan kepada daerah, yang merupakan dana perimbangan.

Bupati Malang, HM Sanusi mengaku akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Namun, ia optimis dapat menjalankan dengan baik program-program yang sudah dicanangkannya.

Meskipun ada pemotongan anggaran dari pusat, Sanusi menyebut akan mengkolaborasikan Dinas terkait dengan sektor-sektor pemberdayaan masyarakat, dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan meningkat.

“Masyarakat Kabupaten Malang, untuk meningkatkan ekonomi telah banyak berinovasi utamanya masyarakat milenial, generasi z, yang bisa berinovasi meningkatkan potensi di masing-masing daerah,” kata Sanusi saat ditemui di sela-sela program Sambang Desa di Kecamatan Wagir, pada Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut Sanusi mengatakan sudah memetakan potensi-potensi yang bisa dikembangkan, selain itu pihaknya akan mengoptimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, dan Badan Pendapatan sebagai upaya dalam mencapai target pendapatan.

“Dengan mengoptimalkan OPD penghasil dan Badan Pendapatan maka, dengan adanya pemotongan anggaran dari pusat, tidak akan menganggu dalam menjalankan program prioritas,” pungkas Sanusi.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Malang memperoleh DAU tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp 1.621.992.243.000. Sedangkan untuk dukungan penggajian PPPK Daerah sebesar Rp 114.818.753.000. Dan besaran dan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp 2.400.000.000. Sementara untuk dukungan bidang pendidikan sebanyak Rp 66.355.212.000.

Sementara itu dibidang kesehatan Kabupaten Malang mendapat DAU sebesar Rp 92.881.638.000. Total secara keseluruhan, DAU Kabupaten Malang tahun 2025 sebesar Rp 1.898.447.846.000.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H