Kabupaten Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah merampungkan proses sortir lipat surat suara, untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024. Total ada 2.115.895 lembar surat suara yang akan digunakan dalam Pilbup Malang 2024 nanti.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan proses sortir lipat sudah mencapai 100 persen.

“Kami telah melakukan sortir lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang,” ungkap Mahardika.

Dari 2 juta lebih surat suara yang ada, surat suara rusak sebanyak 1.020 lembar.

“Kekurangan 606 lembar, jadi total 1.626 lebar,” tambah Mahardik.

Sementara itu, untuk pemenuhan kekurangan dan kerusakan diterima pada hari Sabtu 2 November 2024. Dimana sejumlah 1.626 lembar dan sudah terlipat seluruhnya.

“Persentase tersortir dan terlipat kondisi baik 100 persen. Persentase rusak dan kurang nol persen. Proses sortir dan lipat Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 Telah Selesai dilaksanakan sejak Kamis 31 Oktober 2024,” ungkap Mahardika.

Sementara untuk surat suara yang akan digunakan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini sudah ada di gudang penyimpanan KPU Kabupaten Malang.

“Untuk surat suara PSUsebanyak 2.000 lembar juga sudah tersortir dan terlipat,” pungkas Mahardika.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H