Penulis : Aming Naqsabandi
Blitar, tagarjatim.com – Dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, melakukan kegiatan operasi khusus. Kegiatan ini untuk pengawasan orang asing “Jagratara”.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Rini Sulistyowati menjelaskan Operasi dengan sandi “JAGRATARA” ini dilaksanakan dengan rangka pengawasan orang asing dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia tahun 2023.
Mengawali rangkaian kegiatan dengan melaksanakan rapat persiapan untuk menentukan target operasi kegiatan yaitu wilayah Kabupaten Tulungagung dan melakukan Pengawasan Administrasi terkait keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di wilayah tersebut.
“Operasi menyasar domisili dari Warga Negara Asing di Kecamatan Besuki, Ngunut, Bono dan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” jelasnya, Jumat (30/12/2023).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi tersebut, tidak ditemukan adanya Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. Seluruh dokumen Keimigrasian yang menjadi kepemilikan telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini turut dilaksanakan Pengawasan Keimigrasian kepada dua orang Pengungsi asal Myanmar yang telah berada di wilayah Tulungagung selama 20 tahun. Kedua Pengungsi tersebut telah memperoleh Kartu Tanda Pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR.
Imigrasi Blitar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan adanya Warga Negara Asing yang diketahui atau patut diduga melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)




















